Guhenews - Selasa, 02 Januari 2024. Bertempat di Aula Kantor Desa Gununghejo telah dilaksanakan kegiatan Musyawah Desa (MUSDES) Verifikasi dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2024. Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gununghejo Bpk.Sumaryo, Ketua BPD Bpk.Encep Harun dan anggota, Ketua LPM Didin Jaenudin dan anggota, Sekdes, Perangkat Desa,Dusun,Rt,Rw,Karangtaruna,Babinkamtibmas,Babinsa,Linmas dan tokoh masyarakat.
Musdes kali ini dibuka oleh Bpk.Sumaryo Selaku Kepala Desa Gununghejo. Dalam kesempatan tersebut Bpk.Kepala Desa mengatakan untuk pemberian bantuan ini tetap mengacu kepada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan data-data yang telah dimiliki oleh desa. "Maka dengan itu Musyawarah Desa ini juga melibatkan semua unsur stakehoder, BPD, LPM, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan pihak lainnya, hal ini dimaksudkan agar BLT-DD dapat merata dan menjangkau semua warga masyarakat Desa Gununghejo yang membutuhkan dan layak untuk mendapatkan bantuan". ungkap beliau.
Adapun Kriteria Calon penerima manfaat BLT-DD adalah :
1. Kehilangan mata pencaharian
2. Mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel
3. Tidak menerima bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau BPNT
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
Untuk penyaluran BLT-DD disalurkan kepada KPM setiap bulan, sedangkan besaran BLT-DD di tetapkan sebesar Rp 300.000,00 setiap bulannya.
Semoga dengan BLT-DD ini bisa membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat Desa Gununghejo khusunya bagi penerima dan menurunkan kemiskinan Ekstem.
Kegiatan musrawarah desa berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *